Minggu, 02 Februari 2020

Perancis Akan Tambah 600 Tentaranya di Sahel

Presiden Perancis mengunjungi pasukannya di Sahel, Afrika. (Foto: ristophe Petit Tesson/Reuters)


AFRIKANIS - Perancis mengatakan akan meningkatkan kehadiran militernya di Sahel dengan menambah 600 tentara ke dalam operasi di Mali yang berkekuatan 4.500 personel dan ke empat negara lain di kawasan itu.

Dikutip dari Al Jazeera, Menteri Pertahanan Florence Parly mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Ahad, 2 Februari 2020, sebagian besar bala bantuan akan dikerahkan pada akhir Februari di zona perbatasan yang menghubungkan Mali, Burkina Faso dan Niger untuk melawan meningkatnya kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok bersenjata.

"Penguatan harus memungkinkan kita untuk meningkatkan tekanan terhadap ISIS-GS. Kami tidak akan memberikan ruang bagi mereka yang ingin mengacaukan Sahel," kata Parly merujuk pada kelompok ISIS di Greater Sahara.

"Bagian lain dari bala bantuan ini akan secara langsung dilibatkan dalam pasukan G5 Sahel untuk menemani mereka dalam pertempuran," tambahnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, peningkatan kekerasan di wilayah yang banyak kelompok bersenjata aktif, telah meningkatkan rasa tidak aman di kalangan penduduk setempat.

Bulan lalu, Utusan PBB untuk Afrika Barat (UNSC) Mohamed Ibn Chambas mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa serangan telah meningkat lima kali lipat di Burkina Faso, Mali dan Niger sejak 2016, karena lebih dari 4.000 kematian dilaporkan pada 2019.

Chambas mengatakan, serangan itu sering terkait dengan kejahatan terorganisir dan kekerasan di antara kelompok yang bersaing.

Perancis yang berusaha memperkuat operasi anti-terorisme di Sahel setelah kehilangan 13 tentaranya sendiri dalam kecelakaan udara yang mematikan November 2019 lalu, juga akan mengirim sekitar 100 kendaraan lapis baja ke kawasan itu.

Presiden Prancis Emmanuel Macron dan para pemimpin kelompok G5 Sahel (Mauritania, Mali, Burkina Faso, Niger, dan Chad) meluncurkan rencana baru untuk memerangi kelompok-kelompok bersenjata pada 13 Januari 2020. (Rudi Hendrik)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar