Selasa, 10 Oktober 2017

HRW: Militer Rwanda Gunakan Siksaan untuk Paksa Pengakuan

Tentara Rwanda. (News of Rwanda)
Militer Rwanda menggunakan cara-cara penyiksaan seperti kejutan listrik untuk mendapatkan pengakuan dari tahanan, menurut laporan yang diterbitkan Human Rights Watch (HRW).

Laporan hari Selasa (10/10) itu mengungkapkan adanya 104 kasus orang yang ditahan dan disiksa secara ilegal di pusat penahanan militer Rwanda antara tahun 2010 hingga 2016.


Laporan setebal 91 halaman tersebut memperkirakan jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi. 

Dikatakan bahwa penyiksaan sistematis oleh militer sering diabaikan oleh hakim dan jaksa saat ada keluhan.

"Penelitian selama beberapa tahun menunjukkan bahwa pejabat militer di Rwanda dapat menggunakan penyiksaan kapan pun mereka mau," kata Ida Sawyer dari HRW, sebuah badan pengawas dunia yang berbasis di New York, Amerika Serikat.

Penelitian kelompok tersebut menemukan bahwa sebagian besar korban ditahan karena dicurigai menjadi anggota FDLR - kelompok pemberontak yang didominasi etnis Hutu yang berbasis di Republik Demokratik Kongo. Sebagian anggotanya FDLR dicurigai berpartisipasi dalam genosida tahun 1994.

Tahanan yang lain dicurigai memiliki hubungan dengan Kongres Nasional Rwanda (RNC), sebuah kelompok oposisi di pengasingan yang anggotanya terdiri dari mantan anggota partai penguasa Rwanda.

Menurut kesaksian mantan tahanan yang diterima HRW, tahanan terkadang terpaksa mengaku karena dibuat hampir mati oleh siksaan.


Mi’raj News Agency (MINA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar