Tentara Rwanda. (News of Rwanda) |
Militer Rwanda menggunakan cara-cara
penyiksaan seperti kejutan listrik untuk mendapatkan pengakuan dari tahanan, menurut
laporan yang diterbitkan Human Rights Watch (HRW).
Laporan hari Selasa (10/10) itu mengungkapkan adanya 104
kasus orang yang ditahan dan disiksa secara ilegal di pusat penahanan militer
Rwanda antara tahun 2010 hingga 2016.
Laporan setebal 91 halaman tersebut memperkirakan jumlah
sebenarnya jauh lebih tinggi.
Dikatakan bahwa penyiksaan sistematis oleh militer sering
diabaikan oleh hakim dan jaksa saat ada keluhan.
"Penelitian selama beberapa tahun menunjukkan bahwa
pejabat militer di Rwanda dapat menggunakan penyiksaan kapan pun mereka
mau," kata Ida Sawyer dari HRW, sebuah badan pengawas dunia yang berbasis
di New York, Amerika Serikat.
Penelitian kelompok tersebut menemukan bahwa sebagian besar
korban ditahan karena dicurigai menjadi anggota FDLR - kelompok pemberontak
yang didominasi etnis Hutu yang berbasis di Republik Demokratik Kongo. Sebagian
anggotanya FDLR dicurigai berpartisipasi dalam genosida tahun 1994.
Tahanan yang lain dicurigai memiliki hubungan dengan Kongres
Nasional Rwanda (RNC), sebuah kelompok oposisi di pengasingan yang anggotanya
terdiri dari mantan anggota partai penguasa Rwanda.
Menurut kesaksian mantan tahanan yang diterima HRW, tahanan
terkadang terpaksa mengaku karena dibuat hampir mati oleh siksaan.
Mi’raj News Agency
(MINA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar