Sabtu, 18 Juli 2015

Kamerun Ikut Larang Jilbab

Muslimah memakai burqa (Foto: Google)
Yaoundé, Kamerun , 19 Juli 2015 (MINA) - Sebuah wilayah mayoritas Muslim di Kamerun telah bergabung dengan tiga wilayah Afrika lainnya melarang jilbab cadar setelah dua pemboman bunuh diri oleh Boko Haram, harian Daily Express melaporkan.


Chad bersama Kongo dan Gabon menyatakan, memakai pakaian agama perempuan Muslim, termasuk burqa, ilegal di ruang publik.


"Saya mengambil langkah ini karena situasi keamanan yang berlaku di wilayah tersebut,” kata Midjiyawa Bakari, Gubernur Provinsi Far North, Kamerun, IINA yang dikutip Mi’rajIslamic News Agency (MINA).


"Kami secara sistematis memeriksa semua kendaraan dan bagasi. Penduduk harus berkolaborasi karena ada ancaman keamanan yang serius untuk bangsa kita,” katanya.


"Kami telah meminta polisi untuk mempertanyakan setiap wanita yang memakai cadar."


Pada Ahad lalu, dua tersangka perempuan anggota Boko Haram mengenakan burqa meledakkan diri mereka di kota perbatasan Fotokol di Kamerun utara.


Serangan kembar menewaskan 13 orang di wilayah utara jauh negeri itu.


Gubernur Fotokol mengatakan, serangan di wilayah mayoritas Muslim itu berarti pembatasan harus ditegakkan.



Wilayah ini juga telah melarang pemakaian jendela gelap pada kendaraan dan sepeda motor dilarang melintas di malam hari. (Rudi Hendrik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar