Sabtu, 23 Januari 2016

Sudan Ajukan Rancangan Resolusi ke Uni Africa Cabut Sanksi AS

Sidang Uni Afrika di Addis Ababa, Ethiopia
Utusan Tetap Dewan Delegasi Uni Afrika untuk Sudan mengajukan rancangan resolusi ke Uni Afrika (AU) agar mencabut sanksi ekonomi yang diberlakukan Amerika Serikat kepada Sudan.

Hal ini disampaikan oleh wakil Sudan di AU, Hamzah Omar Hasan di kantor pusat AU di Addis Ababa, Ethiopia kepada Sudan News Agency (SUNA), koresponden Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Khartoum melaporkan, Jumat (22/1).

“Rancangan resolusi yang diajukan terdiri 15 pemintaan khusus dan lima secara umum,” kata Hasan.

Dia mengatakan, permintaan tersebut termasuk dampak dari sanksi yang dikenakan AS kepada Sudan sejak 1997 dari aspek ekonomi dan pembangunan yang dianggap merupakan tindakan ilegal berdasarkan HAM dan hukum internasional.

Hasan menunjukkan, rancangan resolusi tersebut mengacu pada resolusi-resolusi internasional yang di ambil oleh PBB pada khususnya, serta resolusi bersama yang diadopsi oleh Dewan HAM PBB yang tidak memandang sepihak kepada sebagian orang saja.

Dia juga menambahkan, dampak dari sanksi ekonomi yang diberlakukan AS masih terasa hingga saat ini.

“Banyak sekali dampak negatif  yang terjadi, seperti tindakan pencucian uang, serta kejahatan perdagangan manusia. Ini merupakan tanggung jawab kami sebagai pemerintah. Dampak lainnya dari sangsi ekonomi adalah seperti tidak bisanya mentransfer uang secara langsung melalu bank resmi yang ada di Sudan. Dan ini memaksa mereka yang akan ke Sudan harus membawa uang secara tunai,” ujar Hasan.

Dia meminta secara khusus kepada  Pimpinan dan para delegasi Uni Afrika yang ada di markas PBB untuk membantu sepenuhnya.

(Sumber: MirajNews.com/id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar