Gay di Uganda (Joopea.com) |
Aktivis hak-hak gay
di Uganda menyatakan kekecewaan mereka karena Vatikan tidak menanggapi
permintaan mereka untuk pertemuan dengan Paus.
Sebuah
undang-undang Uganda yang disahkan ketika masa penjajahan Inggris, masih
memungkinkan pihak berwenang untuk menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup
bagi orang-orang gay yang tertangkap berhubungan seks.
Pada Jumat, 27
November 2015, Paus mendesak para anak muda di ibukota Kenya, Nairobi, untuk
bersatu dan mengambil sikap terhadap efek merusak dari sukuisme. (Rudi Hendrik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar